Istana Hormati Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto | Mendalo.ID

Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan sikap resminya terkait putusan Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Keputusan yang memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, yang tersandung kasus dugaan korupsi, dihormati sepenuhnya oleh pihak Istana. Pernyataan ini disampaikan oleh Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin (8/6/2026), menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga penegakan hukum dan etika.

Sikap Istana Kepresidenan Terhadap Putusan Majelis Etik

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana Kepresidenan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh lembaga etik independen seperti Majelis Etik Ombudsman RI. “Ya, kita menghormati keputusan itu ya,” ujar Prasetyo. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak Istana akan menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Nanti kita tindaklanjuti semuanya,” tambahnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons kasus ini. Mendalo.ID turut mencatat bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap proses hukum menjadi prioritas utama.

Kasus Pelanggaran Kode Etik Ketua Ombudsman RI

Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI nonaktif, menjadi sorotan publik setelah tersangkut kasus dugaan korupsi yang memicu investigasi oleh Majelis Etik ORI. Majelis ini akhirnya menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Putusan ini menjadi preseden penting dalam upaya penegakan integritas di lembaga negara.

Pernyataan Ketua Majelis Etik Jimly Asshiddiqie

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa Hery Susanto secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia. Pelanggaran berat ini mengindikasikan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan standar moral dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi oleh seorang pejabat publik, terutama di lembaga sekelas Ombudsman yang bertugas mengawasi pelayanan publik.

Pentingnya Integritas Pejabat Negara Menurut Istana

Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa insiden yang berujung pada sanksi pemberhentian ini merupakan sesuatu yang tidak diharapkan menimpa siapa pun, khususnya para pejabat negara. “Tentunya itu sebenarnya kan tidak hanya berlaku untuk Ombudsman ya, berkenaan dengan masalah apa namanya, kejadian itu kan kita tidak ingin terjadi kepada siapa pun para pejabat negara. Jadi kita menghormati,” katanya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan moralitas di seluruh jajaran pemerintahan demi terciptanya tata kelola negara yang bersih dan akuntabel, sebuah nilai yang selalu digaungkan oleh Mendalo.ID dalam setiap pemberitaannya.

Post Views: 0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *