KPK Geledah Kediaman Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Pada Jumat (5/6/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Rumah yang berlokasi di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini menjadi pusat perhatian dalam investigasi terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mendalo.ID terus memantau setiap perkembangan kasus penting ini untuk memberikan informasi akurat kepada pembaca.
Kronologi Penggeledahan dan Penemuan Barang Bukti
Tim penyidik komisi antirasuah tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 WIB. Pemandangan mencolok terlihat dengan kehadiran sedikitnya enam mobil penyidik yang memasuki pekarangan rumah Silmy Karim, dikawal ketat oleh personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap. Para penyidik yang mengenakan rompi khas KPK segera masuk ke dalam rumah melalui area garasi. Beberapa di antara mereka tampak membawa koper, mengindikasikan kemungkinan penyitaan dokumen atau barang bukti relevan yang dapat memperkuat jalannya penyidikan.
Dugaan Kasus Korupsi dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi
Silmy Karim, yang kini berstatus sebagai tersangka, diduga terlibat dalam kasus pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia bersama tujuh pejabat lainnya di lingkungan Imigrasi telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi yang disangkakan adalah pemerasan dalam pengurusan keimigrasian warga negara asing.KPK menduga Silmy Karim menerima sejumlah uang hasil pemerasan sejak ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yakni pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2024. Rentang waktu terjadinya kasus dugaan korupsi ini diperkirakan berlangsung dari tahun 2022 hingga 2026.
Keterkaitan dengan Kasus RPTKA Kemenaker
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa kasus dugaan pemerasan ini memiliki keterkaitan dengan penyelidikan sebelumnya. “Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025,” ungkap Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (4/6). Ini menunjukkan bahwa penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memberantas praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan.Mendalo.ID berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini kepada masyarakat, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.






