Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, terus menjadi sorotan publik. Kedua tersangka ini baru-baru ini menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menyusul penahanan mereka di Polda Metro Jaya. Perkembangan terbaru ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk pembaca setia Mendalo.ID yang selalu mencari informasi terkemuka.
Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri: Detail Kedatangan dan Respon Kuasa Hukum
Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB, langsung diarahkan menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kedatangan mereka disertai pengawalan ketat dari pihak Polda Metro Jaya, menandakan pentingnya kasus ini dalam ranah hukum.Menariknya, kuasa hukum kedua tersangka, Refly Harun, mengungkapkan adanya pernyataan dari Roy Suryo. “Mereka diperiksa padahal Mas Roy sendiri mengatakan dia tidak merasa perlu diperiksa. Pokoknya dibikin suratnya,” ujar Refly di lokasi yang sama. Pernyataan ini menunjukkan adanya dinamika internal terkait prosedur pemeriksaan yang dijalani.
Penampilan Tersangka dan Kronologi Penangkapan
Saat turun dari mobil tahanan, Roy Suryo terlihat mengenakan celana pendek berwarna abu-abu hitam dipadukan dengan kaus pendek biru putih. Ia sempat mengangkat dan mengepalkan tangan sembari mengucapkan “siap”, sebuah gestur yang tak luput dari perhatian media.Tak lama berselang, Dokter Tifa menyusul turun, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, yang merupakan standar bagi tersangka yang ditahan. Informasi penangkapan Roy Suryo sendiri sebelumnya beredar luas melalui Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA).Menurut laporan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini ditangkap pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penangkapan terjadi secara mendadak, dini hari, setelah Roy Suryo menyelesaikan kegiatannya di Bandung, Jawa Barat, dan baru saja menunaikan ibadah salat Subuh. Mendalo.ID akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk memberikan informasi terkini kepada Anda.
