Prancis mengambil langkah tegas dengan membuka penyelidikan resmi terhadap dugaan kejahatan perang dan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel. Penyelidikan ini berpusat pada insiden yang menimpa para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk warga negara Prancis, yang sebelumnya ditahan di perairan internasional. Perkembangan ini menggarisbawahi komitmen Paris untuk menuntut keadilan bagi warganya, sebagaimana dilaporkan oleh BFMTV dan diulas lebih lanjut oleh Mendalo.ID.
Kronologi Insiden Flotilla Kemanusiaan
Konvoi pelayaran GSF, yang membawa misi bantuan kemanusiaan vital ke Jalur Gaza, memulai perjalanannya dari Barcelona, Spanyol, pada 15 April. Misi ini bertujuan untuk menyalurkan dukungan esensial kepada penduduk Gaza yang membutuhkan. Namun, pada 18 Mei, misi damai ini terhenti ketika flotilla tersebut dikepung dan dicegat secara paksa oleh kapal perang Israel di perairan internasional. Insiden ini terjadi sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza, jauh di luar batas wilayah yang diakui secara internasional. Seluruh peserta flotilla kemudian ditangkap, meskipun belakangan mereka dibebaskan dan dideportasi dari Israel.
Tuduhan Kejahatan Perang dan Penyiksaan
Respon Pemerintah Prancis
Menanggapi insiden tersebut, Perdana Menteri Prancis, Sebastien Lecornu, pada Selasa (26/5) menegaskan bahwa pemerintahannya akan membawa isu ini ke jalur hukum. Komitmen ini kemudian diperkuat oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, pada Jumat (29/5). Menlu Barrot memastikan bahwa Pemerintah Prancis telah secara resmi mengajukan laporan ke kantor kejaksaan Paris, menyusul laporan yang mencuat mengenai dugaan penyiksaan terhadap aktivis Prancis oleh pasukan Israel.
Bukti dan Pengakuan Saksi
Dugaan kejahatan perang ini semakin menguat dengan beredarnya sebuah video pada 20 Mei. Pejabat keamanan nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menyiarkan rekaman yang memperlihatkan pasukan Israel memaksa para aktivis yang ditangkap untuk bersujud dalam posisi terikat. Lebih lanjut, GSF melaporkan adanya 30 kasus patah tulang yang diderita oleh peserta pelayaran, serta tuduhan pelecehan seksual terhadap beberapa aktivis oleh pasukan Israel. Sebagai konsekuensi atas keterlibatannya, Menlu Barrot juga memastikan bahwa Itamar Ben-Gvir telah dilarang memasuki wilayah Prancis, sebuah langkah diplomatik yang signifikan. Kasus ini menjadi sorotan internasional dan Mendalo.ID akan terus memantau perkembangan penyelidikan ini, mengawal upaya penegakan keadilan bagi para korban.


