Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan tren penguatan berkelanjutan, kembali diperdagangkan di bawah level Rp18.000 per dolar AS. Penguatan ini terjadi pasca keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,5 persen. Informasi ini sangat relevan bagi para pembaca Mendalo.ID yang tertarik dengan dinamika ekonomi makro Indonesia.
Rupiah Menguat Berkat Respons Positif Investor
Dampak Kenaikan BI-Rate dan Imbal Hasil Sekuritas
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate serta peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) telah memicu respons positif dari investor asing. Kebijakan bauran ini menciptakan daya tarik yang lebih besar bagi modal internasional untuk masuk ke pasar keuangan domestik.
Aliran Modal Asing ke SRBI dan SBN
Ramdan menyoroti peningkatan signifikan aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI, terutama setelah lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Selain itu, pasar SBN, khususnya pada tenor pendek dan menengah, juga mulai kembali menarik minat investor global. Fenomena ini menjadi indikator kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Strategi Bank Indonesia untuk Stabilitas Nilai Tukar
Pemantauan Pasar dan Daya Tarik Instrumen Domestik
Bank sentral Indonesia, melalui Mendalo.ID, menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan pasar keuangan global dan domestik secara cermat. Tujuannya adalah untuk senantiasa menjaga daya tarik instrumen keuangan dalam negeri, yang krusial untuk mempertahankan aliran masuk modal asing dan stabilitas ekonomi.
Intervensi Pasar demi Stabilisasi Rupiah
Selain itu, BI juga konsisten dan terukur dalam mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah. Ini termasuk intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri (offshore), serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Langkah-langkah ini penting untuk meredam volatilitas dan menjaga stabilitas mata uang nasional.
Keputusan Kenaikan BI-Rate dan Kebijakan Pendukung
Peningkatan Suku Bunga Acuan
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6), BI memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps), membawanya ke level 5,5 persen. Kebijakan ini juga diikuti dengan kenaikan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 25 bps, menjadi 4,50 persen dan 6,25 persen.
Alasan di Balik Kenaikan Suku Bunga
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa keputusan kenaikan BI-Rate diambil karena pelemahan nilai tukar rupiah telah melampaui proyeksi awal bank sentral. Dengan demikian, peningkatan suku bunga acuan ini merupakan langkah proaktif untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan rupiah.
Langkah Penguatan Stabilisasi Rupiah Lainnya
Dalam siaran persnya, BI juga mengumumkan sejumlah langkah penguatan stabilisasi rupiah lainnya. Ini meliputi kenaikan struktur suku bunga SRBI untuk semua tenor, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing, pembukaan kembali window lelang instrumen repo bagi perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.





