Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, terlihat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Kedatangan Silmy Karim ini adalah untuk menjalani pemeriksaan, menyusul serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang belum lama ini dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pemeriksaan Lanjutan Pasca OTT Imigrasi
Kasus OTT tersebut diketahui telah menjerat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemeriksaan terhadap Silmy Karim merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Mendalo.ID memahami bahwa OTT tersebut menyoroti dugaan praktik korupsi di instansi yang berada di bawah kewenangan Kementerian tersebut. Salah satu nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Komitmen Terhadap Integritas
Langkah KPK memanggil pejabat sekelas Wakil Menteri menunjukkan komitmen lembaga antirasuah ini dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Seluruh proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus yang tengah bergulir ini. Mendalo.ID akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini kepada pembaca. Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas di setiap lini pemerintahan.




