Jadwal Samsat Keliling Jadetabek: Cek Lokasi Hari Ini, 2 April 2026

Pemerintah, melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu inisiatif yang sangat membantu adalah layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling. Pada hari Selasa, 2 April 2026, layanan ini akan tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya dengan lebih efisien tanpa harus mendatangi kantor Samsat pusat. Bagi Anda yang berencana untuk memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan, Mendalo.ID telah merangkum informasi lengkap mengenai lokasi dan jam operasional Samsat Keliling hari ini.

Layanan Samsat Keliling di Jadetabek: Lokasi dan Jam Operasional Selasa, 2 April 2026

Berikut adalah detail lokasi Samsat Keliling yang dapat Anda kunjungi di berbagai wilayah Jadetabek:

1. Jakarta Pusat

  • Area Parkir Kantor Samsat Jakarta Pusat: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
  • Lapangan Banteng: Pukul 08.00 – 14.00 WIB

2. Jakarta Utara

  • Area Parkir Kantor Samsat Jakarta Utara: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
  • Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading: Pukul 08.00 – 14.00 WIB

3. Jakarta Barat

  • Mal Citraland: Pukul 08.00 – 14.00 WIB

4. Jakarta Selatan

  • Area Parkir Kantor Samsat Jakarta Selatan: Pukul 09.00 – 15.00 WIB
  • Depan Parkiran Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata: Pukul 09.00 – 14.00 WIB

5. Jakarta Timur

  • Area Parkir Kantor Samsat Jakarta Timur: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
  • Pasar Induk Kramat Jati: Pukul 08.00 – 14.00 WIB

6. Kota Tangerang

  • Alun-Alun Cibodas: Pukul 09.00 – 13.00 WIB
  • Parkiran Busway Foodmosphere: Pukul 09.00 – 13.00 WIB

Diharapkan dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih sederhana dan cepat, sehingga tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk menunda kewajibannya. Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK asli, dan bukti pembayaran sebelumnya. Untuk informasi terbaru seputar layanan publik dan berita terkini lainnya, jangan lupa untuk selalu mengunjungi Mendalo.ID.

Post Views: 0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *