Mendalo.ID dengan bangga menyajikan laporan terkini mengenai kecaman keras Yordania terhadap tindakan Israel di Yerusalem.
Yordania Mengecam Keras Penyitaan Lahan Gereja di Yerusalem Timur
Pemerintah Yordania, melalui Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat, telah menyampaikan kecaman tegas atas penyitaan tanah milik Patriarkat Ortodoks Yunani. Lahan tersebut berlokasi di Kota Silwan, yang berada dalam wilayah Yerusalem Timur yang diduduki oleh Israel. Insiden ini, seperti yang dilaporkan oleh kantor berita WAFA pada Sabtu (20/6), memicu reaksi keras dari Amman.
Pelanggaran Nyata Hukum Internasional dan Status Quo
Kementerian Luar Negeri Yordania secara eksplisit menyatakan bahwa tindakan penyitaan ini merupakan pelanggaran yang mencolok terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Selain itu, tindakan ini juga dianggap mengabaikan secara terang-terangan status quo historis dan hukum yang telah berlaku di Yerusalem selama bertahun-tahun.
Penolakan Tegas Yordania
Juru bicara kementerian, Duta Besar Fuad Al-Majali, menegaskan posisi Yordania yang menolak secara mutlak segala bentuk tindakan sepihak dan ilegal. Ia juga menentang praktik provokatif yang bertujuan untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem serta di tempat-tempat suci lainnya.
Kedaulatan Yerusalem dan Tempat Suci
Al-Majali menekankan bahwa Israel sama sekali tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki, termasuk pula atas tempat-tempat suci Islam dan Kristen yang berada di kota tersebut. Pernyataan ini menegaskan kembali pendirian Yordania yang konsisten terhadap status hukum Yerusalem.
Seruan Mendesak kepada Komunitas Internasional
Menanggapi situasi yang kian memanas, Yordania mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tanggung jawab moral dan hukum mereka. Mereka diharapkan dapat menekan Israel agar menghentikan semua tindakan ilegal yang dilakukan di Yerusalem.
Tanggung Jawab Moral dan Hukum
Yordania secara khusus meminta komunitas global untuk memastikan Israel mengakhiri pelanggaran terhadap status quo historis dan hukum di tempat-tempat suci Islam dan Kristen. Selain itu, Israel juga didesak untuk menghormati hak-hak sah rakyat Palestina yang telah lama diabaikan.
Menghormati Hak-hak Palestina dan Status Quo
Al-Majali kembali mengulang pernyataan penting bahwa pembentukan negara Palestina yang merdeka di wilayah Palestina merupakan satu-satunya jalur yang realistis menuju perdamaian yang adil dan menyeluruh. Solusi ini diyakini mampu menjamin keamanan dan stabilitas di seluruh kawasan. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan isu ini akan terus kami sajikan di Mendalo.ID.
